Wednesday 5 October 2016

Daftar Akulaku Bagi yang Wirausaha



Ingin daftar di akulaku tapi bukan karyawan...
Tenang saja, karena akulaku juga membolehkan selain bukan karyawan atau yang punya usaha sendiri untuk menjadi member di akulaku. Anda ikuti saja langkah-langkah dibawah ini untuk proses pendaftarannya.

1. Upload foto NPWP



2. Upload foto Toko Anda


3. Upload SIUP / TDP / Kwitansi penjualan terakhir



Gambar diatas hanya sebagai contoh saja, untuk memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran. 
Selanjutnya tahap verifikasi akan dilakukan oleh team akulaku.

Jangan lupa dalam melakukan pendaftaran cantumkan kode referral dibawah ini untuk mendapatkan voucher diskon sebesar Rp. 100.000.






1 comment: